PortalMadura.Com, Pamekasan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Fathor Rohman memberikan tanggapan soal adanya aksi massa penolakan terhadap omnibus law undang-undang cipta kerja, Kamis (8/10/2020).
Dikatakan, pihaknya akan mengawal seluruh aspirasi mahasiswa tentang undang-undang yang dianggap merugikan masyarakat tersebut. Namun, dirinya masih akan berkoordinasi dengan anggota DPRD lainnya terkait sikap yang harus diambil. Apakah menolak atau tidak.
“Saya hanya menampung aspirasi, terkait denga menolak tidaknya, nanti setelah kami bincang-bincang dengan anggota yang lain haruskan ditolak atau tidak. Kami sampai sekarang belum melakukan kajian terkait dengan undang-undang omnibus law tersebut,” katanya usai menemui peserta aksi.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, pihaknya akan membincangkan masalah tersebut agar undang-undang cipta kerja ini benar-benar berpihak kepada rakyat. Termasuk dampak positif maupun negatifnya kepada masyarakat.
“Partai saya memang mendukung, tapi kalau memang ada keluhan dari masyarakat tidak menutup kemungkinan ada penggugatan undang-undang. Demikian informasi yang saya terima meskipun partai saya mendukung,” tandasnya.
Secara pribadi, lanjut dia, dirinya sepakat menolak undang-undang tersebut dengan mengembalikan kepada undang-undang yang lama. Namun, untuk sikap secara kelembagaan perlu musyawarah dengan anggota DPRD lainnya.(*)