Kiai Sumenep Keberatan Pemerintah Berlakukan Sertifikasi Ulama

Avatar of PortalMadura.Com
Kiai Sumenep Keberatan Pemerintah Berlakukan Sertifikasi Ulama
Bahrul Widad

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, menolak keras terhadap upaya pemerintah yang berencana melakukan sertifikasi terhadap para ulama atau kiai. Pasalnya, predikat ulama itu bukanlah profesi, melainkan status sosial yang disandangkan oleh orang yang ahli ilmu dan benar-benar menjauhi hal-hal yang dilarang oleh sang pencipta.

“Bagi saya, ulama tidak perlu disertifikasi, karena ulama itu bukan profesi, tapi status sosial atau pengakuan dari masyarakat disekitarnya,” kata alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, asal Desa Longos, Kecamatan Gapura, Sumenep, Bahrul Widad, Kamis (9/2/2017).

Pengurus PC NU Sumenep ini menerangkan, terkait dengan kehawatiran atas ulama “instan”, Pemerintah cukup memberi peringatan kepada mereka agar kekhawatiran pemerintah itu tidak terjadi. Jangan hanya alasan kehawatiran terhadap ulama instan itu, ulama yang memang mempuni keilmuan agama mendalam ikut menjadi korban.

“Jika dilihat positif dan negatifnya lebih banyak negatifnya kalau benar-benar diberlakukan itu,” ucapnya.

Ia menyampaikan, upaya pemerintah itu akan menimbulkan gejolak dimasyarakat bawah. Selain itu, dikhawatirkan upaya itu menjadi salah sasaran. Ulama yang memang paham soal keilmuan agama tidak mendapat sertifikasi, sedangkan ulama karbitan jutru mendapatkan.

“Apalagi kriteria ulama bisa simpang siur karena tiap aliran dan kelompok akan memberi kriteria berbeda,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, biar masyarakat sendiri memberikan penilaian terhadap ulama, apakah memang layak menjadi panutan atau tidak. “Kalau sertifikasi ulama itu diberlakukan, berarti Pemerintah mengkerdilkan ulama”, imbuhnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.