PortalMadura.Com, Bangkalan – Massa aksi mahasiswa Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang memprotes dan menolak UU KPK dan RUU kontroversi lainnya masih bertahan, Kamis, 26 September 2019.
Hingga saat ini, mereka tetap berorasi dan membakar ban bekas. Bahkan, kini memblokir Jl. Soekarno Hatta atau di traffic light simpang tiga depan kampus STKIP Bangkalan.
Sambil duduk, mereka juga membentangkan bambu di jalan. “Kami duduk di sini, karena kita sudah dibohongi oleh para wakil rakyat kita,” teriak korlap aksi, Rama.
Mereka juga mengancam akan memboikot jalan tersebut sampai tuntutannya dikabulkan oleh DPRD Bangkalan.
Awalnya, mereka sudah ditemui oleh Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad dan sejumlah anggotanya.
Sempat terjadi negosiasi. Mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya di dalam gedung DPRD Bangkalan, namun berjalan alot dan tidak menemukan kata sepakat.
Mahasiswa yang memaksa masuk ke gedung DPRD dan berusaha menerobos pagar betis polisi akhirnya dibalas dengan tembakan gas air mata dan water canon.
Mereka semburat. Namun, nampaknya mahasiswa tidak puas sehingga berkumpul kembali dan melakukan aksi blokir Jl. Soekarno Hatta, Bangkalan.(*)