PortalMadura.Com, Pamekasan – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sempat digagas Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapat respon dari Komisi I DPRD setempat.
Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Rize Ikhwan Muttaqin mengatakan, program MPP merupakan langkah strategis karena bisa menekan angka pungutan liar. Selain itu, MPP akan berdampak pada kualitas pelayanan publik yang mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
“Ini sebagai tolok ukur reformasi administrasi birokrasi di Kabupaten Pamekasan,” katanya, Rabu (12/12/2018).
Pria yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Pamekasan ini menilai, adanya MPP akan membuat Pemkab Pamekasan bisa bersaing dengan kabupaten lain.
“Kalau sudah satu sistem, selain mudah juga akan menghindari adanya praktek pungli oleh oknum tak bertangung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Badrut Tamam mengatakan, dalam program MPP tersebut, pihaknya melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, baik unit yang berhubungan dengan pemerintah pusat, BUMN, BUMD hingga swasta.
“Launching-nya direncanakan antara 17 hingga 20 Desember 2018, di lantai dasar Gedung Islamic Centre Pamekasan,” ungkapnya.
Adapun instansi yang nantinya ditempatkan dalam satu area MPP yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), pelayanan administrasi kependudukan dari Dispenduk Capil, PDAM, BPJS Kesehatan, Samsat, Pelayanan Dinas Pendidikan, Pelayanan Jasa Pengiriman, serta pelayanan publik lainnya.
“Biar mudah, dan tidak bolak-balik ke kantor. Apalagi jarak setiap kantor tidak dekat,” pungkasnya. (Hasibuddin/Putri)