PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal menggelar fit and proper test calon anggota Komisi Informasi (KI) setempat. Pasalnya, pimpinan dewan menganulir surat undangan yang telah menyebar itu dengan alasan ada pansus tentang raperda.
“Kegiatan fit and proper test calon anggota KI yang rencananya akan digelar hari ini batal dilakukan karena ada surat dari pimpinan dewan dengan alasan ada pansus raperda,” kata ketua Komisi I DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, Rabu (29/11/2017).
Disinggung soal undangan yang disinyalir palsu, politisi PKB ini menyatakan, hal itu bukan kewenangan Komisi I, karena keluar dan masuknya surat tersebut berada di unsur pimpinan. Hanya saja, kalau sudah ada surat dari pimpinan untuk menganulir undangan yang pertama, anggota Komisi I harus melaksanakannya.
“Kalau soal undangan palsu atau tidak, itu persoalan pimpinan. Karena surat menyurat itu kewenangan pimpinan,” ucapnya.
Sesuai rencana Komisi I akan menggelar fit and proper test calon anggota KI secara maraton dengan membagi tiga kelompok. Untuk kelompok pertama akan dimulau pukul 9.00 WIB dan kelompok kedua siang hari dan kelompok tiga pada malam harinya.
Sebelumnya, disinyalir ada undangan bagi calon anggota KI untuk mengikuti fit and proper test hari ini. Surat undangan yang diduga palsu itu ditandatangani oleh ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma. Namun, pimpinan dewan tidak mengakui hal itu bahkan ditingkat unsur pimpinan tidak pernah ada pembicaraan tentang KI pada akhir-akhir ini. (Arifin/Putri)