PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat serius dalam mengawasi masuknya tembakau Jawa ke Madura.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno menyampaikan, pengawasan tersebut dimaksudkan untuk melindungi tembakau Madura sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tata Niaga, Budi Daya, dan Perlindungan Tembakau Asli Madura.
“Peran pemerintah dalam mengawasi tembakau ini harus benar-benar aktif, karena kalau tembakau Jawa masuk Madura, ya petani yang dirugikan, ” katanya, Kamis (23/8/2018).
Harun meminta masyarakat dan petani secara khusus untuk melaporkan apabila ditemukan indikasi permainan tembakau, karena tingginya harga pada musim ini rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi.
“Jika ada yang bermain, tidak segan diproses secara hukum. Masyarakat yang mengetahui adanya kejanggalan yang dilakukan pabrikan, dipersilakan melapor ke dewan. Laporan itu bakal ditindaklanjuti,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memungkasi, pemerintah daerah harus bisa menjalankan perda tembakau sesuai dengan cita-cita awal, di mana kepentingan petani benar-benar diprioritaskan. (Marzukiy/Desy)