“Kompak” Demo KPU Sumenep, Ungkap Dugaan Kecurangan Coklit

Avatar of PortalMadura.com
"Kompak" Demo KPU Sumenep
"Kompak" Demo KPU Sumenep

PortalMadura.Com, – Pemuda yang mengatasnamakan Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi di halaman KPU setempat, Senin (22/9/2020).

Mereka membeber dugaan kecurangan pada proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tahapan yang dilakukan oknum Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Peserta aksi juga membawa kertas karton bertuliskan, salah satunya “Usut Tuntas Pungli Yang Dilakukan PPS terhadap PPDP”.

"Kompak" Demo KPU Sumenep, Ungkap Dugaan Kecurangan Coklit

“Kami mengkroscek dari beberapa kecamatan, PPDP hanya bekerja di atas meja. Ada yang tidak dicoklit, ada juga yang hanya ditempel di rumah warga tanpa turun langsung kelapangan,” kata koorlap aksi, Imam Syafi'i.

Dalam perundang-undangan, kata dia, mengatur nama dalam Kartu Keluarga (KK) harus ditulis nama pemilih secara jelas. Ternyata stiker hanya ditempel.

“Dugaan kami terjadi di Kecamatan Guluk-guluk, Pragaan dan sebagian Rubaru. Pantas saja Panwascam di tujuh kecamatan menolak tanda tangan pleno yang dilakukan oleh PPK,” ujarnya.

Versi dia, tujuh kecamatan yang tidak menandatangi hasil pleno di PPK di antaranya, Kecamatan Bluto, Lenteng, Guluk-guluk, Pragaan, Saronggi dan lainya.

“Herannya, kalau tidak ditandatangani oleh panwascam, kenapa ini memaksakan diri untuk menggelar pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ungkapnya.

Dampaknya, kata dia, pasca Pilkada misalnya ada yang tidak puas dengan hasil Pilkada Sumenep 2020 maka ada peluang untuk didugat atas dasar jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak akurat.

Peserta aksi dari “Kompak” yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian akhirnya ditemui langsung oleh Ketua KPU Sumenep A Warits bersama anggota komisioner lainnya.

“Kami tegaskan lagi, bahwa PPDP itu kerja lapangan. Bukan bekerja secara administratif. Apabila ada temuan pasti dicatat,” tegas Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman.

Ia menjelaskan, hasil rekapitulasi DPS menunjukkan lebih dari 40 ribu pemilih meninggal dunia. Dan berkurangnya DPS Pilbup dari jumlah DPT Pemilu 2019 karena banyak yang Tidak Menenuhi Syarat (TMS).

“Pemilu 2019 tidak ada coklit, yang ada hanya pada tahun 2018 tanpa tatap muka. Jika tidak ada door to door yang dilakukan PPDP, tidak mungkin mengetahui kenyataan di lapangan,” dalihnya.

Untuk memastikan data itu benar, maka pihaknya melanjutkan tahapan Pilkada Sumenep 2020 dengan cara mengumumkan (menempel) DPS di sejumlah lokasi, seperti di balai desa masing-masing.

“Sebagai upaya agar warga langsung mengecek namanya di daftar itu. “Apabila tidak ada nama di daftar DPS, warga bisa langsung koordinasi dengan PPS dengan mengisi data di fomr,” urainya.

Pihaknya juga menegaskan, masukan dari pendemo soal tidak ada tanda tangan Panwascam pada rapat pleno DPS di tingkat PPK, memang tidak ada data yang menjadi keharusan untuk ditandatangani panwas.

“Artinya, tidak ada form rekap DPS kemarin yang harus ditandatangani panwas. Itu tidak harus,” tandasnya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.