PortalMadura.Com, Sampang – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Sutiah (69) warga Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, meninggal dunia di Malaysia.
Pelaksana tugas (Plt) Kabid Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Sampang Agus Sumarso menyampaikan, proses pemulangan jenazah Sutiah, pemerintah daerah bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Pamekasan di Malaysia.
Berdasarkan daftar kematian No.1649674 dari Balai Polis Pantai, Brickfields Kuala Lumpur, Malaysia, Sutiah dinyatakan telah meninggal dunia 23 Juli 2022 pukul 05:30. Penyebab kematian karena sakit buah pinggang tahap empat, darah tinggi, kencing manis.
“TKI wanita Sutiah, langsung terdaftar dalam data kematian warga negara Indonesia di Kuala Lumpur,” ujarnya, Senin (25/7/2022).
Sutiah disebut mengalami sesak nafas, dan sempat dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans. Saat menjalani perawatan, Sutiah diketahui memiliki riwayat penyakit komplikasi.
Agus melakukan penjemputan di Juanda Surabaya dengan menggunakan mobil ambulans, setelah ada permintaan dari keluarga duka supaya jenazah Sutiah dapat dipulangkan untuk dikebumikan di kampung halaman, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
“Anak almarhumah, Syaiful Arif meminta jenazah dikuburkan di kampung halaman. Jenazah Sutiah langsung diterima anaknya yang bernama Moh. Wesit,” katanya.
Pihaknya bersama petugas ambulans yang membawa jenazah Sutiah, tiba di rumah duka Dusun Air Mata, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang pukul 14:00 WIB.
“Jenazah disambut oleh sejumlah warga, keluarga duka dan perangkat desa,” pungkasnya.(*)