Komplotan Pencuri Sapi Kembali Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Komplotan Pencuri Sapi Kembali Diringkus Polisi Sumenep
Ist. Tersangka Marwaki

PortalMadura.Com, – Marwaki (47), RT 14, RW 14, Dusun Tolasan, Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Tim Resmob Polres setempat.

Tersangka diduga komplotan dalam kasus pencurian dua ekor sapi milik Tosan (40), warga Dusun Mongguk, Desa Juruan Daya, Kecamatan , Sumenep, yang hilang pada pukul 01.00 WIB,(26/1/2015).

“Hasil pengembangan pemeriksaan dari tersangka Madnayu, diduga Marwaki juga terlibat pencurian sapi awal tahun 2015,” kata Kasubag Humas , AKP Hasanuddin, pada PortalMadura.Com, Minggu (4/12/2016).

Baca: Polisi Tangkap Warga Sumenep di Terminal I Bandara Juanda Surabaya

Marwaki ditangkap di rumahnya, pada pukul 22.30 WIB, Sabtu (3/12/2016), tanpa melakukan perlawanan pada petugas. “Tersangka Madnayu mengakui jika melakukan tindak pidana pencurian sapi bersama Marwaki. Tersangka Marwaki juga mengakui atas perbuatannya,” tandasnya.

Penyidik Polres Sumenep menerapkan pasal 363 KUHP untuk menjerat para tersangka dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Catatan PortalMadura.Com, kasus pencurian sapi milik Tosan (40), warga Dusun Mongguk, Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Sumenep, pihak kepolisian telah meringkus lima (5) tersangka.

1. Hayyun (35), warga Desa Badur dan sudah berkeluarga ke Desa Gedang-Gedang, Batuputih.

2. Marsuki (30), warga Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep

3. Masdawi (37), warga Desa Tamansari, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

4. Madnayu (40), warga Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

5. Marwaki (47), Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.