PortalMadura.Com, Sumenep – Maling motor yang sempat diamuk massa dan mendapat perawatan medis di Puskesmas Pasongsongan, Sumenep, Jawa Timur, Minggu (16/1/2022), kondisinya sudah stabil.
Pelaku, AS (30) warga Desa Lobuk, Kec. Bluto Kab. Sumenep. “Sudah stabil dan sekarang sudah dilakukan penahanan,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (17/1/2022).
AS ditahan pada kasus yang sama tahun 2021. AS masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kota Sumenep dengan berdasarkan laporan polisi LP/92/XI/SPKT/Polsek Sumenep Kota/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 12 Nopember 2021.
Sedangkan kasus pencurian motor Honda Vario nopol L 2208 LR, Minggu (16/1/2022), milik Mufid, warga Dusun Kembang Suka, Desa Prancak, Kec. Pasongsongan, Kab. Sumenep, hingga pukul 19.00 WIB, korban belum membuat laporan.
Sebelumnya, AS ditangkap warga di Jalan Dusun Baktelo, Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, Kab. Sumenep, Jatim, sekitar pukul 14.30 WIB, Minggu (16/1/2022).
AS hendak mencuri motor korban dengan modus pura-pura hendak beli motor Honda Vario nopol L 2208 LR tahun 2019 warna hitam.
AS tidak seorang diri. Ia bersama temannya, MM warga Pakong, Kabupaten Pamekasan yang lolos dari kejaran warga. MM masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kedua pelaku bertemu korban dengan modus operandi pura-pura akan melakukan transaksi beli sepeda motor. Saat tersangka melakukan cek mencoba motor korban, ternyata dibawa kabur,” terang Widiarti S.
Tersangka AS kabur dengan motor milik korban. Sedangkan temannya MM kabur dengan mengemudikan motornya sendiri, honda Vario warna hitam.
Korban melakukan pengejaran sambil berteriak maling ke arah timur sehingga mengundang perhatian warga. Korban juga menghubungi teman-temannya agar menghentikan pelaku.
Baca Juga : Kronologi Penangkapan Maling Motor Diamuk Massa
Pelaku AS akhirnya berhasil dihentikan di wilayah Desa Lebeng Barat, Kec. Pasongsongan, Kab. Sumenep. “Pelaku sempat diamuk massa dan akhirnya diserahkan pada petugas,” jelasnya.(*)