Opini  

Konsep Sederhana Nasionalisme Bernegara

Avatar of PortalMadura.com
Konsep Sederhana Nasionalisme Bernegara

Oleh: Alifya Nur Shafrina*

Tawuran antara pelajar yang kerap kali kita lihat beritanya melalui media cetak maupun media online, umumnya terjadi dikarenakan adanya rasa tersinggung dari pihak siswa. Merasa sekolahnya direndahkan oleh siswa dari sekolah lain.

Mengapa mereka, para siswa merelakan keselamatan diri mereka demi membela sekolah yang bisa kita sebut sebagai entitas yang mati, tidak bergerak, bahkan kita akan menempatinya hanya sementara waktu?.

Kenapa seorang manusia itu rela mengorbankan nyawanya demi nama baik suatu entitas yang abstrak, tidak bisa dipegang dan tidak bisa dimiliki?.

Dan pada saat kita lihat dan pikirkan kembali bahwa konsep ini sama dengan . Kenapa orang-orang Indonesia merasa tidak terima bahwa kebudayaan Indonesia kerap kali diklaim oleh negara lain?. Atau orang jaman dahulu yang rela mati dan berperang demi membela serta mempertahakan tanah airnya?.

Padahal konsep tanah air, konsep Pancasila dan kebhinekaan adalah sesuatu yang abstrak. Yang dimana meski diubah sekalipun mereka tetap bisa bertahan hidup dan masih bisa makan dengan layak.

Ternyata konsep nasionalisme ini merupakan sesuatu yang didoktrinasikan kepada warga negara oleh sebuah pihak yang berusaha untuk mempertahankan posisi dan bangunan tertentu atau bahkan suatu negara agar tetap berdiri kokoh. Konsep nasionalisme ini pun sudah mengalir turun temurun dari para pendahulu sebelum kita.

Konsep nasionalisme itu sendiri merupakan sebuah paham yang mengajarkan seseorang untuk mampu menempatkan kepentingan bangsa (publik), memiliki rasa cinta tanah air (tempat ia tinggal), bangga menjadi suatu bangsa tertentu dengan memelihara ketertiban dan mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsanya.

Apakah konsep nasionalisme ini baik?. Tentu saja karena apabila kita tidak memiliki rasa nasionalisme, apa yang akan terjadi pada negara kita kedepannya?. Rakyat yang tidak memiliki rasa nasionalisme bisa membuat negara akan sangat mudah untuk terpecah belah, kita sebagai warga negara akan menjadi apatis terhadap negara kita seperti tidak memikirkan sistem politik yang ada dan kita tidak peduli pemerintah akan berbuat apa karena kita merasa kita tidak memiliki Indonesia dan kita tidak merasa memiliki negara kita.

Kita membutuhkan pemerintahan agar ada yang namanya hukum, pajak dan agar ada yang namanya perputaran ekonomi. Namun apabila kita tidak memiliki rasa nasionalisme, maka kita akan acuh-tak acuh dengan negara dan para pejabat-pejabat yang di atas karena tidak merasa harus untuk membela tanah air ini untuk lebih maju seperti negara-negara di Eropa.

Konsep nasionalisme membuat kita merasa memiliki, kita jadi ingin mempertahankan apa yang kita yakini seperti Pancasila, kebudayaan, keagamaan dan lain-lain itu tetap bertahan bangunannya menjadi suatu bangunan yang kokoh. Karena sebuah negara itu mewakilkan suatu pemikiran, kebudayaan atau kepercayaan masyarakatnya.

Misalnya, jika ideologi Pancasila itu menghormati adanya agama, namun di negara- negara komunis tidak menghargai adanya agama. Bahkan ada negara komunis yang memaksa warga negaranya agar tidak beragama. Karena kita tidak ingin hidup di negara yang seperti itu, maka kita membuat konsep negara sendiri yang kita sebut Indonesia dengan ideologi Pancasila.

Oleh karenanya apabila kita tidak memiliki rasa nasionalisme, dimana kita merasa memiliki dan kita tidak rela mati demi tempat tinggal kita, maka hal-hal buruk seperti perpecahan, apatisme akan sangat mudah dan rentan terjadi.

Sederhananya bisa kita lihat dari bagaimana para pelajar yang melakukan tawuran karena rasa memiliki mereka terhadap sekolahnya yang direndahkan oleh siswa dari sekolah lain. Mereka hanya mempertahankan apa yang mereka anggap sebagai tempat tinggal sementara mereka dari serangan pihak luar dan saat mereka menganggap apa yang mereka miliki diusik oleh pihak luar.

Maka, mereka tidak akan hanya tinggal diam melihat apa yang mereka miliki diganggu sama halnya dengan konsep nasionalisme bernegara.

Secara tidak langsung kita telah memiliki rasa nasionalisme dalam diri kita, hanya saja kita belum menyadarinya karena ada rasa edial bahwa itu adalah nasionalisme. Kita hanya perlu memupuk lagi rasa nasionalisme itu demi ketentraman bersama dan keamanan negara.

Dengan menanamkan nasionalisme dalam diri masyarakat Indonesia, maka kedepannya Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat dengan persatuan dan kesatuan bangsa.(**)

*Penulis : Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Wiraraja

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.