Kopri PMII Sumenep Kecam Tindakan Persekusi

Avatar of PortalMadura.com
Kopri PMII Sumenep Kecam Tindakan Persekusi
Saidah Salamah

PortalMadura.Com, – Kopri PMII Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengecam tindakan terhadap salah satu kader Kopri saat melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law di depan Kantor DPRD setempat, 12 Oktober 2020.

Persekusi itu berupa video yang sengaja diviralkan melalui platform berbagai media sosial, seperti WhatsApp. Video itu dinilai mendiskriditkan terhadap aktivis perempuan dengan bahasa yang tidak mencerminkan martabat, pada saat orasi.

Ketua Kopri PMII Cabang Sumenep, Saidah Salamah mengecam keras terhadap oknum yang telah membuat viral video pelecehan terhadap kader PMII.

“Kami mengecam keras terhadap oknum yang melecehkan dan membuat viral video kader kopri hanya gegara sepuntung rokok tanpa dengan memahami isi dari orasi yang di sampaikan. Padahal, perempuan memiliki peran penting dalam setiap gerakan sejarah dengan melibatkan diri dalam setiap ruang demokrasi,” tegasnya, Rabu (14/9/2020).

Menurutnya, bentuk persekusi terhadap perempuan tersebut bukan hanya menyisir pada fisik, melainkan juga terhadap mental pribadinya.

“Ini bukan hanya pelecehan secara fisik, namun juga pada mental kader Kopri kami. Mereka seharusnya mengapresiasi keberaniannya dalam menyampaikan aspirasi rakyat,” katanya.

Pihaknya menegaskan, oknum yang melakukan persekusi terhadap kader Kopri PMII tersebut untuk segera meminta maaf sebagaimana etika baik kelembagaan.

“Maka kami selaku pengurus Kopri Cabang , meminta dengan tegas agar oknum tersebut meminta maaf terhadap kelembagaan PMII, utamanya kepada kader Kopri serta tidak semerta-merta menjustifikasi kader kami dengan sepihak,” tandasnya.(*)

Tonton juga PortalMaduraTV : Orator Aksi Wanita Kritik Pedas Anggota DPRD Sumenep

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.