Korupsi Dana Porseni, PNS Sampang Ditangkap Paksa

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Sekretaris Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Andri Prawita, dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Rabu (23/10/2013).

Tersangka, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana Korupsi kegiatan Porseni tahun 2007 lalu, saat menjabat dilingkungan Dinas Pendidikan (Diknas) Sampang.

Modusnya, kegiatan porsesi hanya dilaksanakan dua (2) hari. Padahal, dalam plafon anggaran harus empat (4) hari. Sebelumnya, pihak kejaksaan telah menahan Ach Rifai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pihak penyidik kejaksaan juga masih mengembangkan kasus korupsi lain, yang ditargetkan dalam pekan ini tuntas tertangani.

Menurut, Soecipto, Kasi Intel Kajari Sampang, tersangka dijemput paksa di rumahnya, karena sudah seringkali tidak mengindahkan panggilan penyidik. “Sempat disambangi ke kantornya, tapi sudah lama tidak masuk kantor. Ternyata sedang di rumahnya,” terangnya.

Tersangka, sempat melakukan perlawanan pada petugas. Karena merasa tidak terlibat. Alasannya, yang salah adalah atasan tersangka sewaktu berada di lingkungan Dinas Pendidikan Sampang.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Abdullah berjanji akan segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Dalam pekan ini, dugaan korupsi porseni akan dituntaskan, mas!,” katanya.

Akibat perbuatan tersangka ini, negara mengalami kerugian hingga Rp288 juta dari Anggaran Belanja (RAB) senilai Rp448 juta. (lora/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.