Kuota Penuh, Pendaftar Haji Harus Ngantri 22 Tahun Lagi

Avatar of PortalMadura.com
Kuota Penuh, Pendaftar Haji Harus Ngantri 22 Tahun Lagi
Ilustrasi

PortalMadura.Com,  – Masyarakat yang bermaksud mendaftar sebagai (CJH) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur benar-benar harus bersabar. Pasalnya, para calon tamu Allah tersebut tidak langsung bisa berangkat ke tanah suci Mekkah.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Afandi menyampaikan, lamanya daftar tunggu untuk berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima itu lantaran minat masyarakat cukup tinggi. Buktinya, bagi warga yang misalnya mendaftar hari ini, dia harus menunggu keberangkatannya 22 tahun lagi.

“Bagi masyarakat yang mendaftar awal Desember 2017, diperkirakan bisa berangkat tahun 2039. Jadi, kalau misalnya mendaftar hari ini, berangkatnya 22 tahun lagi, ” ungkapnya, Jumat (8/12/2017).

Afandi menambahkan, antrean 22 tahun itu apabila kuota jemaah haji Kabupaten Pamekasan sama seperti kuota tahun 2017 yang telah mendapat tambahan kuota. Tetapi, jika kuota dikurangi seperti tahun sebelumnya, otomatis daftar antreannya akan lebih lama.

“Anteran ini (22 tahun) sebenarnya sudah berkurang, karena tahun 2017 ada penambahan kuota. Kalau data daftar tunggu masyarakat kami tidak punya, karena terdata secara nasional dalam Sistem Komputer Haji (Siskohaj),” tandasnya.

Dia memungkasi, data daftar tunggu masyarakat dalam siskohaj itu bisa berubah setiap menit. Sehingga untuk mengetahui data pasti harus dihitung secara satu persatu. (Marzukiy/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.