KPK Datangi Kantor Bupati Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
KPK Datangi Kantor Bupati Sumenep
Kasatgas Korpsub Wilayah III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Udin Joharudin (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mendatangi Kantor Bupati , Jawa Timur, Kamis (29/4/2021), di Jl. dr. Cipto.

Kasatgas Korpsub Wilayah III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menjelaskan, kedatangannya ke Sumenep dalam rangka monitoring dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

“Nanti dari evaluasi ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Ada delapan area tata kelola pemerintahan daerah yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Dari delapan area itu perlu dievaluasi agar tidak terjadi korupsi.

Delapan area itu, kata dia, di antaranya, perencanaan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pelayanan satu pintu (DPMPTSP), manajemen aset daerah, tata cara kelola Dana Desa (DD) dan lainnya.

“Salah satu cara untuk menghindari delapan area dari korupsi, perlu diperkuat dengan sistem dan bentuk monitoring yang ketat,” ujarnya.

Contohnya, kata dia, pada pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu dari delapan area yang dinilai rawan korupsi. Pihaknya perlu melakukan pengawasan mulai dari perencanaan hingga proses lelangnya.

Delapan area itu, memiliki indikator dan sub indokator yang harus dipenuhi. Ditambah lagi dengan penilaian pada delapan area tersebut.

Pada tahun 2020, Kabupaten Sumenep memiliki nilai 72 persen dari seluruh tata kelola pemerintahan daerah. Dan itu perlu dilakukan peningkatan pada tahun 2021.

“Angka itu menjadi cerminan dalam tata kelola daerah. Dan hitungannya mulai dari nol hingga 100 persen. Jika nilainya 100 atau lebih, maka semakin baik untuk pencegahan korupsinya,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.