PortalMadura.Com, Pamekasan– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari kantor Inspektorat pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jum’at (4/8/2017).
Pantauan PortalMadura.Com di lapangan usai melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat, tim penyidik terlihat membawa tiga koper dan satu kardus, kemudian dinaikkan ke mobil yang telah disiapkan di halaman kantor.
Terdapat empat mobil jenis Innova yang mengangkut personil KPK dari halaman kantor Inspektorat yang berlokasi di Jalan Jokotole tersebut. Semua dari personil KPK, tidak ada yang berkenan untuk diwawancarai awak media.
Sementara menurut keterangan sekretaris Inspektorat Pemkab Pamekasan, Budi Suprapto mengatakan, ada tiga ruang yang digeledah oleh personil lembaga anti rasuah di instansinya, yaitu ruang Inspektur, ruang auditor dan ruang tata usaha (TU).
“Saya tidak mau berkomentar, tidak diperkenankan oleh KPK. Kami di sini hanya mengawasi saja tadi,” jawabnya sembari melambaikan tangan.
Penggeledahan di kantor Inspektorat itu berakhir sekitar pukul 19.29 WIB, personil KPK bersama barang sitaannya langsung keluar dari halaman kantor.(Marzukiy/Har)