KPK Tunggu Laporan Harta 3 Pimpinan DPRD Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
KPK Tunggu Laporan Harta 3 Pimpinan DPRD Sumenep
Sekertaris Dewan Sumenep, Moh Mulki (Foto: Arifin)

PortalMadura.Com, – Tiga unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum melaporkan harta kekayaannya sebagaimana diamanatkan Undang-undang.

“Untuk unsur pimpinan, baru ketua dewan yang melaporkan harta kekayaannya,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Sumenep, Moh Mulki, Jumat (5/10/2018).

Menurut Mulki, pihaknya sudah mendatangi masing-masing anggota dewan terkait pelaporan harta kekayaan. Sebab, di Sekretariat DPRD Sumenep sudah ada operator yang ikut bimbingan teknis pola pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Kami sudah beberapa kali datang ke anggota dewan, menjelaskan bagaimana proses pelaporan harta kekayaan itu, namun hasilnya baru tujuh orang yang melaporkan,” ucapnya.

Ketujuh anggota dewan yang telah melaporkan harta kekayaan itu yakni Indra Wahyudi (Partai Demokrat), Herman Dali Kusuma (ketua DPRD, PKB), Juhari (PPP), Hamid Ali Munir (PKB), Abrori Mannan (PKB), Ahmad Yusuf (PKS), dan AF Hari Ponto (Partai Golkar).

“Kami di Sekretariat siap membantu anggota dewan untuk melaporkan harta kekayaannya. Pelaporannya saat ini bisa dilakukan secara online,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 43 dari 50 anggota DPRD dan 12 dari 38 pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep tidak melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2018.

Kewajiban pejabat dan anggota dewan melaporkan harta kekayaannya tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Selain itu, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. (Arifin/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.