KPU Bangkalan Kirim Surat Protes

Avatar of PortalMadura.com

BANGKALAN (PortalMadura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengajukan keberatan atau protes terhadap KPU pusat sehubungan dengan pencoretan 1.102 daftar pemilih tetap (DPT).

“Hasil verifikasi faktual, nama-nama pemilih yang dicoret di DPT itu benar-benar ada dan tidak ada masalah. Sehingga perlu mengajukan keberatan,” tegas Fuazan Jakfar, Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Sabtu (2/11/2013).

Pencoretan 1.102 DPT oleh KPU Pusat, terdapat di 11 kecamatan yang terdiri dari 23 desa, dan 32 TPS. Namun, setelah dilakukan verifikasi secara faktual kelapangan, hasilnya tidak ada masalah dan orangnya ada semua.

“DPT yang dicoret itu, kembali diimput ke sistem sidalih atas dasar rekomindasi dari PPS dan PPK atas sepengetahuan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam),” terangnya.

Untuk itu, jumlah DPT di Bangkalan kembali ditetapakan melalui rapat pleno terbuka dengan menghadirkan pimpinan Parpol dan PPK. “Jumlah DPT mencapai 956.742 DPT dari 2.557 TPS,” tandasnya.(atc/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.