KPU Jatim Apresiasi Persiapan PSU Pilbup Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
KPU Jatim Apresiasi Persiapan PSU Pilbup Sampang
Kunjungan KPU Jatim ke Sampang (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, melakukan supervisi dan monitoring kesiapan pelaksanaan , Madura, Jawa Timur.

“Semua tahapan dan proses persiapan untuk PSU Pilbup Sampang ini sudah berjalan sebagaimana ketentuan UU dan PKPU,” kata Komisioner KPU Jatim, Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Dewita Hayu Shinta, Jumat (21/9/2018).

Dijelaskan, pelaksanaan PSU, pihak berpegangan pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan perbaikan tetap merujuk pada perundang-undangan.

“Sekarang, tahapannya adalah proses validasi DPT. Dan tentu saja dimulai dengan menganalisa data DP4, DPT dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, KPU Sampang sudah berupaya menjalankan tahapan-tahapan PSU dengan serius, seperti aktif melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi hingga KPU RI.

“KPU Sampang sudah melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangannya sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan amar putusan MK yang memerintahkan KPU Sampang agar menyelenggarakan PSU menjadi pintu masuk, bagi KPU kabupaten maupun KPU Provinsi untuk menunjukkan kinerja yang baik terhadap publik.

“Bahwa KPU betul-betul menunjukkan proses kerja dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada dengan baik,” ujarnya.

Menjelang PSU Pilbup Sampang, KPU Jatim berharap kepada seluruh lapisan masyarakat pemilih, tim pasangan calon, stakeholder, dan Forkopimda saling mendukung tahapan penyelenggaraan untuk bersama-sama mensukseskan PSU yang dijadwalkan, Sabtu (27/10/2018).

Baca : Ini Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Sampang

Tanpa terkecuali, termasuk pihak aparat, bahwa KPU sangat percaya kepada kepolisian dalam melakukan pengamanan demi menciptakan kondusivitas PSU Pilbup Sampang.

“KPU Sampang tentunya harus tetap fokus terhadap setiap tahapan untuk mensukseskan pelaksanaan PSU, dan kami mengapresiasi bagaiamana persiapan sejak awal ini,” katanya.

Sementara, Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif menjelaskan, KPU Jatim melakukan supervisisemua tahapan pelaksanaan PSU Pilbup. Kemudian mengkroscek mekanisme bagaimana validasi data atau perbaikan DPT sesuai arahan dari KPU RI.

“Itu untuk memastikan tahapan yang sudah ditentukan dan ditetapkan oleh KPU berjalan baik. Hal itu, memang bisa dilaksanakan sesuai rencana. Lebih-lebih tahapan perbaikan DPT yang sedang berlangsung,” terangnya.

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Sampang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018, tanggal 5 September 2018.

PSU Pilbup Sampang 2018, diikuti tiga paslon, yakni H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad) nomor urut 1, H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap) nomor urut 2, dan pasangan H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah) nomor urut 3.(Rafi/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.