KPU Keluhkan Master Model D Plano

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep keluhkan belum diterimanya master formulir model D, DA dan DB Plano DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPD dan DPR RI.

“Sesuai petunjuk KPU Provinsi, kami harus mencetak formulir model D, DA, dan DB plano untuk DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPD dan DPR RI. Namun yang sudah kami cetak baru formulir D Plano DPR RI dan DPD, sedangkan untuk DPRD Kabupaten dan Provinsi masih belum karena masternya tidak ada,” kata Komisioner KPU Sumenep, Moh Ilyas, Rabu (2/3/2014).

Jika sampai tanggal 3 April, master formulir model D plano itu belum diterima KPU Sumenep, dipastikan akan berdampak pada tahapan pileg. Karena harus disusulkan ke TPS utamanya yang ada di kecamatan kepulauan.

“Kalau sampai tanggal 3 April belum kami terima, berarti sudah emergensi dan kami serahkan kepada KPU Jatim, karena dapat dipastikan akan terjadi kendala dalam pendistribusian,” terangya.

KPU meminta KPU Provinsi Jatim segera mengirimkan master formulir model D plano itu sehingga KPU Sumenep segera mencetaknya, kemudian mendistribusikannya kesejumlah kecamatan.

“Kami minta KPU Jatim segera mengirimkan master formulir model D Plano itu ke kami agar kami cepat mencetaknya,” ungkapnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.