KPU Perketat Prokes dan Batasi Peserta Debat Publik Pilkada Sumenep

dok. Kiri, Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi mempraktikkan penggunaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 dengan benar (@portalmadura.com)
dok. Kiri, Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi mempraktikkan penggunaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 dengan benar (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan memperketat protokol kesehatan (prokes) dan membatasi peserta pada debat publik Pilkada Sumenep 2020.

Debat publik bersama dua pasangan calon dijadwalkan akan diselenggarakan, Selasa (10/11/2020) pukul 19.00 WIB – 21.00 WIB di salah satu hotel, Jl. Trunojoyo, Sumenep.

“Protokol kesehatan tentu diperketat dan semuanya wajib mematuhi,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, pada PortalMadura.Com, Minggu (8/11/2020) malam.

Pada pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni nomor urut 1, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) dan nomor urut 2, Fattah Jasin – Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai).

Rafiqi menjelaskan, ruangan debat publik terlebih dahulu akan disemprot disinfektan. Semua audiens wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). “Sarung tangan juga disiapkan,” tegasnya.

Selain itu, peserta atau audiens juga dibatasi. Hanya dua pasangan calon (paslon), komisioner KPU, dua orang unsur Bawaslu, dan empat orang dari masing-masing tim paslon.

Pada debat publik Pilkada Sumenep 2020 ini, pihaknya mempersiapkan tiga orang panelis dari unsur akademisi.

Ketiganya, yakni Musta’in (Dosen FISIP Univ Airlangga), Abdul Kodir (Univ Negeri Malang) dan Ahmad Faidlal Rahman (Univ Brawijaya).

“Semuanya sudah fix. Kami tinggal menunggu pelaksanaan. Dan satu hari sebelumnya lokasi sudah steril,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.