KPU Sampang Minta Masyarakat Tunggu Rekap Manual Pilkada Serentak 2018

Avatar of PortalMadura.com
KPU Sampang Minta Masyarakat Tunggu Rekap Manual Pilkada Serentak 2018
Komisioner KPU Sampang, Divisi SDM dan Parmas, Miftahur Rozaq (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, Sampang – KPU Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menghimbau masyarakat untuk sabar menunggu perolehan suara Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati dari hitungan manual.

Prosesnya dari hasil hitungan KPU melalui rapat pleno terbuka yang akan dijadikan dasar penetapan pasangan calon sebagai pemenang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Miftahur Rozaq, mengaku akan menetapkan Paslon terpilih sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018.

“Sejauh ini, tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Kabupaten akan dilakukan antara tanggal 4-6 Juli,” katanya, Kamis (28/6/2018).

Oleh karena itu, Rozaq meminta kepada masyarakat Sampang untuk sabar menunggu hasil rekapitulasi pada tingkat KPU secara berjenjang.

“Yaitu, mulai tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten,” ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah melihat kedewasaan dari masyarakat terhadap proses pelaksanaan pilkada serentak 2018.

“Dan semoga dapat memberikan pendidikan politik lebih berkualitas terhadap tahapan pilkada yang telah kita lalui bersama,” ucapnya.

Disampaikan, terkait hasil survei yang dilakukan oleh masyarakat atau dari tim pemenangan dengan saling klaim menang antar pasangan calon, tentu masyarakat sudah dewasa dan dapat memahami.

“Jadi, semua harus menghormati hasil penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih dari KPU sesuai peraturan dan tahapan pilkada serentak,” tegasnya. (Rafi/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.