KPU Sampang Tetapkan DPTH PSU Pilbup 2018

Avatar of PortalMadura.Com
KPU Sampang Tetapkan DPTH PSU Pilbup 2018
Rapat Pleno Terbuka KPU Sampang

PortalMadura.Com, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemungutan Surat Suara (PSU) Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur 2018, resmi ditetapkan oleh KPU setempat.

Penetapan DPTHP PSU disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Selasa (16/10/2018) malam.

Komisioner , Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah menjelaskan, menetapakan jumlah pemilih itu setelah rampung melalui proses (tahapan) sinkronisasi serta validasi data dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten menjadi DPTHP PSU Pilbup 2018.

“DPTHP PSU Pilbup Sampang mencapai 767.032. Dengan rincian 377.998 pemilih laki-laki dan 389.034 pemilih perempuan,” terangnya, Rabu (17/10/2018).

Disampaikan, jumlah pemilih yang masuk dalam DPTHP PSU mengalami penurunan sebanyak 36.467 dari pada DPT sebelumnya yang mencapai 803.499 pada Pilkada serentak 2018.

“Sedangkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berkurang hingga 41.487. Namun, ada pemilih tambahan sebanyak 5.020 orang,” terangnya.

Proses penetapan DPTHP, pihaknya melakukan sesuai tahapan penyelenggaraan PSU dengan berbagai hal sebagaimana jadwal kegiatan yang telah ditentukan dalam menyelesaikan validasi data pemilih hingga uji publik hasil perbaikan.

“Semua proses tahapan validasi data pada PSU sudah kami lakukan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi. Khususnya terkait perbaikan data pemilih dengan hasil yang sudah diketahui bersama,” tandasnya.

Addy menjelaskan, hasil penetapan DPTHP PSU telah mendapat tanggapan dari semua pihak sejak awal secara partisipatif, terutama masukan dari masing-masing tim sukses Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati.

“Dengan maksud dan tujuan, mewujudkan daftar pemilih berkualitas, valid, logis dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sesuai kesepakatan bersama, khususnya dengan tim sukses Paslon, pihaknya akan melaporkan hasil penetapan DPTHP PSU kepada Mahkamah Konstitusi, Dirjendukcapil, penyelenggara Pemilu, pemerintah kabupaten, dan setiap tim sukses Paslon.

PSU Pilbup Sampang 2018, diikuti tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, No. urut 1 H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad), Paslon No. urut 2 H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap), dan Paslon No. urut 3 H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah).

Pada kesempatan rapat pleno terbuka penetapan DPTHP PSU, dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten, Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Forkopimda, Ketua dan anggota PPK, serta segenap tim sukses Paslon.(Rafi/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.