KPU Sampang Verfak 9 Parpol

KPU Sampang Verfak 9 Parpol
Proses Verfak Parpol Peserta Pemilu 2024

PortalMadura.Com, Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menerjunkan 13 tim untuk melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap 9 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah menyampaikan, tim melakukan verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol yang ada di tingkat daerah.

“Empat partai baru dan lima partai lama,” terangnya, Senin (17/10/202).

Pada proses verfakl, pihaknya melibatkan 31 relawan eksternal untuk membantu tahapan di 14 kecamatan se- Kabupaten Sampang.

Verfak merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2022. Pihaknya berharap pengurus parpol memenuhi segala persyaratan.

Sementara, anggota Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Sampang, Siti Aisah menjelaskan, proses verfak dilakukan secara tatap muka dan melalui video call dengan pengurus atau anggota parpol.

“Tahapan verifikasi faktual melibatkan tiga tim internal dari komisioner dan sekretaris KPU,” terangnya.

Tugas KPU kabupaten, kata dia, hanya menjalankan rekapitulasi dan melaksanakan kegiatan yang diamanatkan KPU RI.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.