Portalmadura.Com, Sumenep – Pendopo Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan alokasi dana rehab pada tahun anggaran 2022.
Anggaran yang bersumber dari APBD Sumenep itu, alokasi pagu mencapai Rp1.365.483.523,00 (Rp1,3 miliar lebih).
Dilihat PortalMadura.Com, Senin (17/10/202) dari laman LPSE Sumenep tertulis, program rehabilitasi itu sudah selesai proses lelang melalui lpse.sumenepkab.go.id.
Pemenangnya, CV Mitra Utama dengan nilai penawaran Rp.1.351.629.890,35.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Komunitas Sumenep Tempo Dulu (Stedu) merespon positif. Namun, perlu memerhatikan berkaitan dengan Pendopo Keraton Sumenep masuk bangunan cagar budaya.
“Niat itu harus didukung, tapi bagaimana pun ketika menangani pembangunan cagar budaya, aspek kehati-hatian itu harus dilakukan, karena perlu perlakuan khusus, tidak seperti bangunan lainnya,” kata Ketua Komunitas Sumenep Tempo Dulu Faiq Nur Fikri, pada PortalMadura.Com.
Menurut dia, ada nilai historis dan bisa dipastikan ada benda-benda orisinil di lokasi yang akan dilakukan rehab tersebut. “Ada tahapan dan perlu penanganan khusus [rehap cagar budaya, red]. Itu lama dan tidak mudah,” ujarnya.
Hal tersebut diungkapkan karena pihaknya tidak menginginkan kesalahan serupa terjadi lagi seperti sayap pada pilar yang menandakan pintu gerbang bekas Keraton Parsanga, Kabupaten Sumenep, rusak pada proses pekerjaan jalan lingkar utara, di tahun 2020.(*)