KPU Sumenep Hapus 836 DPT Pemilu 2019

Avatar of PortalMadura.Com
KPU Sumenep Hapus 836 DPT Pemilu 2019
Ketua KPU Sumenep, A. Warits (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghapus 836 pemilih dengan perincian laki-laki 436 pemilih dan perempuan 400 pemilih. Pasalnya, ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dihapus itu dinyatakan bermasalah yakni ganda, NIK dan NKK invalid.

“Setelah dilakukan pencermatan antara Bawaslu, pengurus Parpol dan kami di KPU, sebanyak 836 DPT akhirnya dihapus. Sebab, DPT yang dihapus itu diketahui ganda, NIK dan NKK invalid,” kata , A. Warits, Kamis (13/9/2018).

Selain menghapus DPT yang dinilai bermasalah itu, KPU juga menambahkan pemilih baru sebanyak 28 pemilih. Jadi, total DPT hasil perbaikan pemilu 2019 sebanyak 867.363 pemilih, dengan perincian laki-laki 408.125 pemilih dan perempuan 459.238 pemilih.

“Jadi, total nanti sebanyak 867.363 pemilih. Ini sudah final dan tidak bisa dirubah. Kalau toh nanti ditemukan adanya data pemilih yang bermasalah lagi, kami hanya bisa memberi tanda,” ucapnya.

Sebelumnya, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Sumenep terkait adanya DPT bermasalah. Akhirnya, KPU bersama Bawaslu setempat merealisasikan rekomendasi tersebut dengan cara mencermati DPT tersebut.

DPT yang diketahui bermasalah itu tersebar di sejumlah kecamatan, baik di wilayah daratan maupun di kepulauan. Tidak terkonsentrasi pada dua kecamatan sebagaimana di rekomendasi Bawaslu. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.