KPU Sumenep Lakukan Seleksi Administrasi Terhadap 611 Pelamar PPK Pilbup 2020

Avatar of PortalMadura.com
Rekrutmen PPK, 8 Kecamatan Belum Ada Peminat
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil (Foto: Samsul Arifin @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Masa penerimaan berkas Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2020 telah berakhir pada 23 Januari. Kini, KPU setempat tinggal melakukan seleksi administrasi terhadap 611 pelamar di 27 kecamatan.

“Saat ini kami melakukan seleksi administrasi dulu. Total pendaftar Ad Hoc PPK ini sebanyak 611 orang. Terdiri dari 543 laki-laki dan 68 perempuan,” kata Komisioner , Rafiqi Tanzil, Jumat (24/1/2020).

Tanzil menyampaikan, panitia memiliki waktu hingga tanggal 27 Januari untuk melakukan seleksi administrasi terhadap ratusan pendaftar yang tersebar di 27 kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

“Kami memang belum menjadwalkan tes tulis. Saat ini kami konsentrasi pada seleksi administrasi dulu,” terangnya.

Baca Juga: Ibu Muda di Madura Jadi Bandar Sabu

Dari 27 kecamatan yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Garam Madura ini, pendaftar telah memenuhi kuota. Sesuai mekanismenya, tiap kecamatan minimal ada 10 orang pendaftar. Karena, tiap kecamatan akan diambil 5 anggota yang akan membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu tingkat kabupaten yang akan digelar pada bulan September.

“Alhamdulillah semua kecamatan memenuhi kuota. Jadi, tidak perlu ada perpanjangan masa pendaftaran,” tegasnya.

Sebelumnya, rekrutmen Ad Hoc PPK dibuka sejak tanggal 18 hingga 24 Januari 2020. Total kebutuhan Ad Hoc PPK di 27 kecamatan itu sebanyak 135 orang dengan estimasi tiap kecamatan ada 5 anggota.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.