PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat berjalan serentak atau tidak ada pemungutan suara di TPS yang ditunda.
“Kami pastikan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada di Sumenep ini berjalan serentak,” ungkap Ach Zubaidin Komisioner KPU Sumenep, Rabu (9/12/2015).
Menurutnya, hingga pagi ini tidak ada laporan dari penyelenggara ditingkat Kecamatan hingga desa terkait adanya penundaan pemungutan suara, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Belum ada laporan yang kami terima terkait penundaan pemungutan suara di TPS,” tegasnya.
Pilkada Sumenep yang digelar pada 9 Desember 2015 diikuti dua pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup). Pasangan nomor urut 1 yakni A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan didukung NasDem.
Kemudian pasangan cabup-cawabup nomor urut 2 adalah Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, diusung koalisi 8 parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB. (arifin/choir)