KPU Sumenep Pecat Anggota PPS Bragung

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur menindak tegas penyelenggaran pemilu dibawahnya yang dianggap tidak netral pada Pemilu legislatif (Pileg) 2014 ini yakni anggota PPS Desa Bragung Guluk-Guluk, inisial N.

“Dasar pemecatan terhadap anggota PPS Desa Bragung, kecamatan Guluk-Guluk itu karena yang bersangkutan terbukti tidak netral, ikut campur dalam tim sukses calah satu caleg tertentu,” kata Komisioner KPU Sumenep, Moh Ilyas, Jum'at (4/4/2014).

Sebelum melakukan pemecatan, KPU telah mengklarifikasi terhadap yang bersangkutan dan hasilnya tuduhan itu benar adanya.
“Makanya kami langsung melakukan rapat Pleno, akhirnya dia diberhentikan dan saat ini penggantinya sudah diproses,” ujarnya.

Dia menambahkan, disamping pemecatan terhadap anggota PPS, terdapat tiga orang KPP di Desa Paliat Sapeken yang mengundurkan diri dan saat ini, sudah diganti oleh PPK melalui PPS setempat serta anggota PPK Guluk-guluk juga diberhentikan lantaran mendapatkan rapor merah dalam bekerja.

“Sebelumnya kami juga menghentikan satu anggota PPK Guluk-guluk berinisial AR karena kinerjanya kurang maksimal dan tiga orang KPPS di desa Paliat mengundurkan diri lantaran tidak netral,” terangnya. (arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.