KPU Sumenep Perjuangkan Hak Pejuang Demokrasi Yang Alami Kecelakaan Kerja Pemilu 2019

Avatar of PortalMadura.com
KPU Sumenep Perjuangkan Hak Pejuang Demokrasi Yang Alami Kecelakaan Kerja Pemilu 2019
Kanan, Rafiqi bersama Komisioner KPU RI, Arif Budiman (Foto. Istimewa for PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sedang memperjuangkan hak para pejuang demokrasi yang mengalami kecelakaan kerja pada Pemilu 2019. Hak tersebut berupa santunan dari KPU RI.

“Cukup banyak penyelenggara pemilu di Sumenep yang kemarin mengalami kecelakaan kerja, baik yang meninggal dunia maupun yang sakit,” kata Rafiqi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat SDM, , Minggu (23/6/2019).

Rafiqi menyebutkan, di Sumenep ada 19 penyelenggara pemilu yang alami kecelakaan kerja. Rinciannya 10 orang meninggal dunia dan 9 orang sakit. Mereka yang akan diperjuangkan untuk mendapatkan santunan dari KPU RI.

“Santunan bagi yang meninggal dunia akan langsung diberikan kepada ahli waris melalui nomor rekening. Kita persiapkan semua kelengkapan administrasinya yang dibutuhkan,” jelasnya.

Rafiqi menjelaskan, semua kelengkapan administrasi itu baik yang meninggal atau yang sakit akan dibawa langsung ke Jakarta, yaitu ke Biro SDM KPU RI. Setelah dinilai cukup syarat akan di SK-kan oleh KPU RI dan santunannya akan langsung ditrasfer ke rekening masing-masing penerima dan tidak lagi melalui KPU Sumenep.

“Kita berharap 19 orang yang alami kecelakaan kerja semua akan mendapatkan santunan meskipun jumlah nominalnya tidak sama antara yang meninggal dan yang sakit,” harapnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.