KPU Sumenep Siap-siap Gelar PSU di Masalembu

Avatar of PortalMadura.com
KPU Sumenep Kekurangan 78 Ribu Lebih Surat Suara Pemilu
dok. Ketua KPU Sumenep, A. Warits (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, siap-siap melaksanakan (PSU) di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan/Pulau Masalembu setelah menerima rekomendasi dari Bawaslu setempat.

“Kami telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu terkait PSU di salah satu TPS di Masalembu. Saat ini kami sudah siap-siap,” kata Ketua , A. Warits, Jumat (19/4/2019).

Warits menyampaikan, untuk menentukan hari pelaksanaan PSU itu masih memerlukan rapat pleno internal KPU. Sebab, meski hanya PSU di satu TPS, tapi tetap memerlukan persiapan karena lokasinya berada di wilayah kepulauan.

“Waktu pelaksanaannya masih belum kami tetapkan. Kami akan lakukan rapat pleno dulu dalam penetapan hari pelaksanaan PSU itu,” ujarnya.

Terkait dengan logistik, lanjutnya, setelah menerima surat rekomendasi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jatim. Sebab, surat suara harus dikirim dari KPU Jatim, karena persediaan di Sumenep tidak ada.

“Kalau surat suara untuk DPRD Kabupaten masih cukup untuk memenuhi kebutuhan PSU di satu TPS itu, tinggal persediaan surat suara yang lain, seperti Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD RI,” tegasnya.

Baca Juga : Bawaslu Sumenep Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 3 Masalima

Sebelumnya, telah terjadi dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 di TPS 3 Desa Masalima. Surat suara yang ditemukan tercoblos itu sebanyak 69 surat suara untuk caleg DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi 68 surat suara, DPR RI 59 surat suara dan 70 surat suara untuk Calon Presiden/Wakil Presiden.

Pelaksanaan Pemilu 2019 di satu TPS itu dihentikan dan kotak suara beserta anggota KPPS setempat dibawa polisi. Terungkapnya dugaan kecurangan tersebut berawal saat ada warga yang akan mencoblos menggunakan KTP karena tidak terdaftar di DPT. Sebelum digunakan, surat suara tersebut telah tercoblos.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.