Kuras Rp1 Miliar Lebih, 13 Paket Saluran Irigasi di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Kuras Rp1 Miliar Lebih, 13 Paket Saluran Irigasi di Sumenep
Kepala Bidang Irigasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Sumenep, Dedi Falahuddin (Foto: Taufikurrahman @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 13 paket program di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dianggarkan melalui APBD dan DAK tahun 2021.

(SDA) Kabupaten Sumenep, Dedi Falahuddin, Kamis (2/9/2021) menjelaskan, pembuatan saluran irigasi itu tersebar di sejumlah desa dengan dana berbeda-beda.

“Usulan melalui APBD sedikitnya 8 paket saluran irigasi dan yang DAK ada 5 paket,” terangnya.

Untuk pembuatan saluran irigasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ada di Desa Banjar dengan kebutuhan dana sebesar Rp 555 juta, Kali Masjid Kecamatan Gapura Rp 521 juta, Kebunagung Rp 933 juta, Parsanga Rp 1,05 miliar dan di Guluk-guluk sebesar Rp 748 juta.

“Akumulasinya kurang-lebih Rp 3 miliar,” sebutnya.

Sementara saluran irigasi yang melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sedikitnya 8 paket saluran.

Lokasinya, kata dia, di wilayah Gadu Barat, Kecamatan Ganding Rp 79 juta, Tamba Agung Tengah Rp 98 juta dan Pragaan Rp 102 juta.

Tambak piring bawah Rp 79 juta, Desa Baraji Rp 84 juta, pengeboran di Lenteng Barat Rp 181 juta dengan biaya pengawasan.

Ia menjelaskan, terkait pembuatan saluran irigasi progran DAK tersebut berdasarkan Permen PU nomor 14/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang kriteria dan penetapan status daerah irigasi.

“Sebelum dibangun, saluran itu harus dilelang dengan jumlah dana diatas Rp 300 juta. Jika dibawahnya, maka tidak bisa dilakukan usulan pembangunan atau perbaikan,” katanya.

Menurutnya, perbaikan dan atau pembuatan saluran irigasi pada tahun 2021 mengalami penurunan daripada tahun 2020 yang mencapai hingga 17 paket.

“Setiap tahunnya pasti ada pembuatan dan perbaikan saluran. Bahkan banyak yang masih belum diperbaiki. Salah satunya di Kalianget Barat pompa airnya rusak parah,” katanya.

Saluran irigasi berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2019 dan Perda jaringan saluran irigasi Sumenep nomor 5 Tahun 2015.

“Saluran irigasi diprioritaskan pada lahan pertanian yang memiliki potensi besar sumber mata air untuk dibuatkan saluran irigasi,” ujarnya.

Di Sumenep, saluran irigasi telah mencapai 9.864 hektare (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.