Kurir Sabu, Warga Batuputih Diringkus Satreskoba Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Nurullah (22), warga Dusun Kalompek, Desa Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Satreskoba Polres setempat. Tersangka kedapatan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram.

Kasubag Humas , AKP Hasanudin mengungkapkan, terungkapnya kasus sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi sabu yang akan dilakukan tersangka.

“Tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda GL Max di Jalan Dusun Kalompek, Desa Batuputih Laok, langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Ternyata benar kedapatan barang bukti (BB) sabu. Dan statusnya sebagai kurir,” terang Hasanudin, Rabu (27/7/2016).

Tersangka yang setiap harinya sebagai tani dan tidak tamat sekolah dasar itu, menyimpan BB dalam kantong celana pendek jean pada bagian depan sebelah kanan. “BB itu dibungkus kantong plastik klip kecil,” katanya.

Lalu, tersangka digelandang petugas pada pukul 17.00 Wib, Selasa (26/7/2016), berikut barang buktinya, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Polres Sumenep menerapkan pasal Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 ttg Narkotika. (Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.