Hukum  

Lahan Milik PT KAI Di Sampang Ditempati Bangunan Warga

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Menjamurnya bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri diatas Rel Jalur kereta api di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mulai dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Terutama oleh Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal (KP3M) Kabupaten Sampang.

Menurut Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal (KP3M) Kabupaten Sampang Ainur Rasjid, tanah milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang saat ini berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (PT.KAI), sudah banyak ditempati bangunan perpanen dan semi permanen. Seperti rumah mukim, rumah makan dan yang paling banyak pertokoan.

“Bangunan Yang dipinggir jalan itu, dari jalan Wahid Hasyim sampai jalan Suprapto, di jalan Teuku Umar justru mayoritas miliknya PJKA. Seharusnya bangunan itu bukan permanen, tapi karena mokong, warga mendirikan bangunan seenaknya,” ujarnya.

Dlam konsekwensi perjanjian, bangunan yang berdiri diatas tanah milik PT KAI tidak boleh permanen. Karena, apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Pemerintah, maka harus siap dibongkar tanpa adanya ganti rugi.

Ainur Rasjid yakin, warga yang mendirikan bangunan diatas rel tersebut disinyalir tidak mengantongi ijin pembangunan, karena berada diatas lahan milik negara.

“Kalau ijin bangunan saya rasa tidak mungkin ada, karena jika ada pengajuan harus ada surat rekomendasi dari pemilik tanah itu,” terangnya.

Ainur Rasjid menilai, sajauh ini pihaknya belum bisa memastikan, apakah pendirian bangunan secara permanen yang dilakukan sejumlah masyarakat, karena ketidak tahuan mereka atau ada hal lain.

Hingga saat ini, pihak KP3M masih belum bisa mengambil sikap dan langkah untuk  penertiban, mengingat kewenangan sepenuhnya berada pada PT Kereta Api Indonesia selaku pemilik tanah.(lora/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.