Lahan Pasar Bringkoning Bersengketa, Legislator Pastikan Tak Ada Anggaran Pembangunan

Avatar of PortalMadura.Com
Lahan Pasar Bringkoning Bersengketa, Legislator Pastikan Tak Ada Anggaran Pembangunan
Ahli waris lahan Pasar Bringkoning

PortalMadura.Com, – Lahan seluas 5.100 m2 di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jatim dalam status bermasalah dengan warga yang mengklaim sebagai ahli waris.

Legislator setempat memastikan tak ada anggaran untuk pembangunan pasar yang lahannya masih bermasalah. “Selama bermasalah, kami tidak akan menganggarkan pembangunan,” tegas anggota Komisi II DPRD Sampang, Iwan Efendi, Senin (17/12/2018).

Ia menyebut sengketa lahan pasar Bringkoning sudah terjadi sejak tahun 2015. Warga yang mengklaim sebagai ahli waris sudah melakukan gugatan hukum.

Koordinator ahli waris, Budi menjelaskan, luas lahan miliknya mencapai 6.450 m2 dan terpakai untuk pasar pemerintah hingga 5.100 m2.

“Jangan sampai ada aktivitas pembangunan selama bersengketa. Jika pemerintah mempunyai iktikad baik lakukan mediasi,” terangnya.

Bahkan pihaknya menawarkan opsi jika lahan tetap dibutuhkan untuk pembangunan pasar. “Ganti rugi atau bongkar pembangunan yang sudah ada,” tandasnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Sampang, Wahyu Prihartono mengaku tidak akan ada pembangunan pasar Bringkoning sampai ada inkrah dari pengadilan.

“Dari kami tidak ada rencana pembangunan pasar Bringkoning selama sengketa belum selesai,” terangnya.

Jika pengadilan memutuskan pemerintah daerah harus memberikan ganti rugi, instansinya akan tunduk terhadap putusan.

“Tentu pemerintah berkewajiban memberikan ganti rugi jika sudah putusan pengadilan,” pungkasnya.(Rafi/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.