Lakukan Langkah Mudah Ini Urus STNK yang Hilang

Avatar of PortalMadura.com
Lakukan Langkah Mudah Ini Urus STNK yang Hilang
Ilustrasi (Grid.id)

PortalMadura.Com merupakan satu hal yang wajar. Bahkan kehilangan berkas berharga juga sering terjadi seperti kehilangan kartu keluarga, KTP, BPKB, dan .

BPKB biasanya jarang sekali hilang, namun yang sering adalah kehilangan STNK. Karena surat ini harus di bawa kemanapun setiap berkendara. Sehingga banyak yang mengalami kehilangan STNK.

Bagi Anda yang mengalami masalah ini tidak perlu panik, berikut langkah mudah mengurus STNK yang hilang dilansir dari laman Liputan6.com, Kamis (23/7/2020).

Pertama Anda harus membuat laporan kehilangan di Kantor Polisi terdekat yaitu ke polres maupun polsek. Setelah Anda mendapatkan surat keterangan kehilangan maka surat ini di bawa kemanapun oleh Anda selama mengurus STNK.

(SKTLK) atau Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan merupakan surat pengantar resmi dari pihak berwajib. Dalam surat ini pihak berwenang akan menerbitkan surat pemblokiran terhadap semua hal yang berkaitan dengan laporan yang dibuat. Bila disalahgunakan dapat tindakan hukum sesuai UU yang berlaku.

Kedua, siapkan berkas saat mengurus STNK Anda yang hilang. Dokumen yang harus di siapkan seperti KTP pemilik kendaraan, SKTLK dari kantor polisi, BPKB asli atau fotokopi. Lalu datangi kantor samsat, dan mengisi formulir pendaftaran serta serahkan kelengkapan administrasi sebelum memberikan formulir ke loket.

Keempat, lakukan cek fisik kendaraan setelah semua prosedur administrasi selesai. Selain itu, pemilik juga menggesek nomor rangka dan mesin sebaiknya segera menggandakan hasil cek fisik kendaraan.

Terakhir, lakukan pembayaran di loket, setelah STNK sudah jadi serahkan bukti pembayaran dan tunggu proses validasi untuk mendaptkan STNK baru.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.