Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Pencari Rumput di Lahan Tegalan

Avatar of PortalMadura.com
Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Pencari Rumput di Lahan Tegalan
Pusamin, pelaku pembunuhan di wilayah hukum Polsek Sapudi, Sumenep (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Seorang wanita pencari rumput, Muhabiyeh, warga Desa Tarebung, Kecamatan Gayam (Pulau Sapudi) Kabupaten Sumenep, menjadi korban pembunuhan.

Pelakunya, Pusamin (42), warga Desa Sokarami Paseser, Kecamatan Nonggunong (Pulau Sapudi), Kabupaten Sumenep. Tersangka sudah diringkus oleh pihak .

“Itu motifnya isu santet,” kata Kapolsek Sapudi, Sumenep, AKP M. Syakrani, pada PortalMadura.Com melalui telepon, Kamis (23/7/2020) siang.

Gak, itu bukan soal asmara. Sudah tua kok korbannya,” imbuh Syakrani.

Sampai saat ini, kasus dugaan pembunuhan sadis tersebut masih didalami oleh aparat kepolisian setempat. Satu pelaku sudah ditahan di Polsek Sapudi.

Barang bukti yang diamankan polisi, antara lain, baju warna orange motif bunga, celana pendek warna biru, sarung motif kotak-kotak warna merah putih.

Selain itu, kerudung warna biru motif bunga, sabuk kain warna merah, sandal jepit warna hitam dan sebilah celurit.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, terungkapnya pelaku kasus dugaan pembunuhan ini berawal dari laporan keluarga korban melalui LP B/04/VII/Res.17./2020/ SPKT Polsek Sapudi, tertanggal 5 Juli 2020. Pelaku diringkus polisi saat di rumahnya.

Baca Juga: Sadis, Pria Madura Tega Bunuh Wanita Pencari Rumput di Lahan Tegalan

Dugaan pembunuhan itu, berawal saat korban pamit mencari rumput pada suaminya, Mustain, pada Minggu (5/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, hingga pukul 17.30 WIB tidak kunjung pulang.

Suaminya akhirnya berusaha mencari istrinya ke lahan miliknya (tegalan) yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

“Setibanya di lokasi, suaminya melihat sesosok orang yang tergeletak dalam posisi terlentang dan ditutup daun tanaman buncis. Ternyata istrinya sendiri dan sudah meninggal dunia,” terangnya.

Hasil pemeriksaan tim tenaga medis Puskesmas Gayam, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya yang diduga korban pembunuhan.

“Luka korban, robek pada pelipis kiri, luka robek dan lecet pada rahang kiri bawah, luka lebam di dada atas, luka lecet dan patah tulang tangan kanan korban,” urai Widiarti.

Atas kejadian ini, keluarga korban melaporkan pada Polsek Sapudi dengan LP B/04/VII/Res.17./2020/ SPKT Polsek Sapudi, tertanggal 5 Juli 2020.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.