Langgar Aturan, 1.500 Lembar Bahan Kampanye Dilucuti di Lenteng, Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Langgar Aturan, 1.500 Lembar Bahan Kampanye Dilucuti di Lenteng, Sumenep
Bahan Kampanye

PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 1.500 (BK) yang tersebar disepanjang kabupaten di wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur dilucuti, Senin (2/11/2015).

BK produk KPU itu, dinilai melanggar aturan yang dipasang oleh kedua tim pasangan calon (Paslon) Pilkada serentak 2015.

“Total ada 1.500 lembar BK yang ditertibkan. Mayoritas melanggar karena dipaku kepohon dan ditempel disembarang tempat,” tegas Adnan, S.Sos, Ketua Panwaslih Pilkada, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Senin (2/11/2015).

Selama melakukan penertiban, pihaknya bersama-sama dengan Muspika dan petugas trantib (Pol PP) dan melibatkan semua PPL.

“Bahan kampanye itu, sekarang diamankan di panwas sebagai barang bukti,” pungkasnya.(Choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.