Langgar Larangan MUI, Peminta Amal Masjid di Jalan Dibubarkan Paksa

Avatar of PortalMadura.Com
Langgar Larangan MUI, Peminta Amal Masjid di Jalan Dibubarkan Paksa
Peminta amal masjid dibubarkan, alat-alat disita

PortalMadura.Com, – Petugas gabungan dari Polres Sampang, TNI, SatPol PP dan Dishubkominfo setempat, sita seluruh peralatan yang digunakan masyarakat untuk meminta sumbangan (-amal) yang tersebar disepanjang jalur provensi.

Antara lain, di sepanjang Jalan Raya Jrengik dan Jalan Suhadak Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo mengatakan, penyitaan dilakukan lantaran para peminta sumbangan masjid tidak mengindahkan peringatan yang sudah dilayangkan pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu.

“Sebelumnya kita sudah memberitahukan bahwa meminta amal masjid di jalan itu dilarang oleh majelis ulama Indonesia (MUI). Karena masih beroperasi kita bubarkan dan kita sita,” ujar Hari, Rabu (21/1/2015).

Selain sudah menjadi larangan, langkah tersebut dilakukan demi ketertiban arus lalu lintas bagi pengendara dijalan raya, serta menghindari adanya kecelakaan.

“Ini menghindari adanya kecelakaan di jalan raya, karena peminta amal masjid ini melakukannya di tengan jalan,” kata AKP Hari Siswo.

Dehri, salah satu peminta amal yang digiring ke Polres Sampang mengakui, jika sudah ada peringatan untuk tidak melakukan kegiatan amal di jalan raya.

“Kalau bantuan tidak ada dari pemerintah, jadi kita tetap meminta amal,” katanya.

Untuk memastikan kegiatan tersebut tidak beroperasi kembali, pihak kepolisian membuat surat pernyataan bermaterai.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.