PortalMadura.Com, Sampang – Aparat kepolisian membubarkan lomba balap kelinci di Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (4/7/2021).
Petugas dari jajaran Polsek Torjun dan Polres Sampang itu menilai lomba balap kelinci melanggar protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
“Ada kerumunan dan berpotensi terjadi penularan Covid-19. Mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar kebijakan PPKM,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto.
Kegiatan tersebut juga tidak memiliki izin pelaksanaan dari tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang.
Petugas membubarkan kegiatan lomba balap kelinci sebagai teguran dan peringatan dalam penegakan PPKM di Sampang.
Menurutnya, pengunjung banyak ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Mereka juga tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Dan mengundang kedatangan warga dari luar daerah,” pungkasnya.(*)