Langgar Tahapan Kampanye, Enam Caleg Dapat Sanksi di Madura

Avatar
Langgar Tahapan Kampanye, Enam Caleg Dapat Sanksi di Madura
Insiyatun

PortalMadur.Com, Sampang – Enam Calon Legislatif (Caleg) melanggar regulasi kampanye di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Enam Caleg tersebut telah terbukti dan diputuskan melanggar tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Lima Caleg kabupaten dan satu Caleg Provinsi Jatim,” terang Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang, Insiyatun, Senin (11/3/2019).

Pelanggaran para Caleg tersebut berupa kampanye yang dilakukan di media massa diluar jadwal. “Sanksinya, dikurangi jatah waktu kampanye selama tiga hari,” katanya pada PortalMadura.Com.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.