Layani Pelanggan Rp250 Ribu di Warkop, PSK Asal Jember Terciduk Petugas

Avatar of PortalMadura.com
Layani Pelanggan Rp250 Ribu di Warkop, PSK Asal Jember Terciduk Petugas
Petugas interogasi psk yang terjaring razia di sampang

PortalMadura.Com, – Dua wanita terjaring razia petugas gabungan di gubuk warung kopi (Warkop) Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Razia melibatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Sampang dilakukan pada Jumat malam.

Pada penyisiran salah satu kamar warung kopi yang diduga menjadi tempat transaksi sepasang pria wanita bukan muhrim terciduk petugas.

Keduanya, Evita (40) warga Dusun Krajan I RT 7 RW 2, Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, bersama pria hidung belang B (40) warga Dusun Kucing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Satu wanita lain, Rufiatun (32) warga Dusun Darungan RT 1 RW 12, Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, juga digelandang petugas saat menunggu tamu.

“Pria inisial B dan Evita kami ciduk ketika sedang berduaan di dalam kamar,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, Satpol PP Sampang, Moh. Jalil, Sabtu (14/3/2020).

Evita mengaku sudah satu pekan berada di warung kopi sambil menjajakan diri kepada pelanggan.

“Setiap melayani pria hidung belang, mematok tarif sekali kencan Rp 250 ribu. Ia ikut temannya datang ke sini,” imbuhnya.

Dua wanita dan satu pria hidung melanggar pasal 24 ayat (1) huruf (c) melakukan sesuatu yang bertentangan dengan norma agama, hukum sosial dan kesusilaan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Pihaknya melakukan pendataan, pembinaan kepada mereka yang terjaring razia serta diberikan surat perjanjian supaya tidak mengulangi perbuatan dosa itu.

“Setelah kami bina dan mengisi surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya, maka dapat dipulangkan ke rumah asal masing-masing,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.