Legislator dan LPA Sumenep Kompak Kecam Kekerasan Seksual Anak

Avatar of PortalMadura.com
Legislator dan LPA Sumenep Kompak Kecam Kekerasan Seksual Anak
dok. Tersangka rudapaksa anak 11 tahun menjalani proses pemeriksaan penyidik Polres Sumenep (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Anggota DPRD Sumenep dan aktifis lembaga perlindungan anak (LPA) kompak mengecam dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa anak umur 11 tahun.

Ketua LPA Sumenep Nurul Sugiyati mengatakan, Sumenep sudah menyandang Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya. Status itu diraih pada 2019 dan 2021 dari Kemen PPPA RI.

“Seharusnya, anak semakin terlindungi dan tidak ada lagi kekerasan seksual yang terjadi pada anak,” katanya, Rabu (27/7/2022).

Pada Selasa (26/7), Polres Sumenep meringkus pelaku dugaan ‘' ZT (46) warga Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Korbannya, anak perempuan umur 11 tahun.

Atas kasus tersebut, Nurul akan mengawal hingga tuntas. “Sampai pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” ucapnya.

Pihaknya juga akan bersinergi dengan sejumlah lembaga dalam usaha melakukan perlindungan pada anak. “LPA akan masuk ke sekolah untuk memberikan edukasi terkait UU Perlindungan Anak,” katanya.

Sementara, legislator Sumenep Sami'oeddin meminta orang tua berperan aktif agar putra-putrinya tidak menjadi korban kekerasan.

“Harapan saya orang tua benar-benar menjaga betul keselamatan anak jangan sampai anak jadi korban,” katanya.

Menurut dia, perlindungan pada anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual merupakan tanggungjawab bersama.

“Tanggung jawab bersama, dari orang tua, dunia pendidikan, tokoh, pemerintah dan warga,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.