PortalMadura.Com, Bangkalan- Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Aziz menilai pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, tidak maksimal sehingga perlu dievaluasi dari berbagai aspek.
“Terus terang memang saat ini tidak maksimal, makanya dalam Perda yang dibuat kami nanti, misalnya dewan direksinya harus dijaring secara profesional, bukan ditunjuk langsung oleh kepala daerah seperti saat ini,” terang, Selasa (25/7/2017).
Meski tujuan BUMD tersebut pada dasarnya untuk melayani masyarakat. Namun, pelaksanaan usaha daerah tetap memiliki asas bisnis untuk ikut membangun postur ekonomi daerah, karena BUMD tersebut setiap tahun disuport dengan penyertaan modal dari APBD.
“Ini kan setiap tahun kita selalu menganggarkan kepada BUMD, jadi tidak hanya fokus kepada pelayanan tetapi juga ada nilai bisnisnya, bisa jadi nanti bangkrut juga,” katanya.
Pihaknya berencana akam membubarkan beberapa BUMD yang selama ini tidak dibutuhkan oleh daerah. “Ya, nanti kita tunggu persetujuan dulu untuk membubarkan, atau kita leburkan menjadi satu,” ucapnya.
Pada tahun 2016, pemerintah daerah menggelontorkan dana sebesar Rp2,4 miliar kepada beberapa BUMD. Namun, dari besar modal yang digelontorkan itu, BUMD hanya menyetor Rp1,7 miliar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangkalan.(Hamid/Har)