Legislator Pamekasan Desak BPN Selesaikan Tanah Sengketa

Avatar of PortalMadura.com
Legislator Pamekasan Desak BPN Selesaikan Tanah Sengketa
Kanan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Pamekasan, Tugas Dwi Patma (Foto: Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mewanti-wanti Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menyelesaikan kasus lahan yang masih sengketa.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan, banyaknya lahan yang masih menjadi sengketa merupakan imbas dari pihak BPN yang terlalu mudah menerbitkan sertifikat. Tidak hanya itu, politisi Partai Amanat Nasional ini juga mendesak agar BPN segera menyelesaikan kasus tanah wakaf yang menjadi sengketa.

“Konflik BPN memang lebih sering dengan perhutani, lebih-lebih lahan garam yang sampai saat ini belum terlesaikan,” papar Hosnan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Pamekasan, Tugas Dwi Patma, mengaku memiliki kesulitan untuk menyelesaikan kasus sengketa lebih-lebih sengketa lahan dengan KPH Perhutani Madura.

“Yang jelas kita bukan membiarkan sengketa tetap berjalan, karena kita masih tetap ingin berusaha untuk menyelesaikan,” katanya, Selasa (3/4/2018).

Menurut Tugas, untuk lahan yang masih menjadi sengketa harus dilihat kasus per kasus karena setiap sengketa memiliki persoalan yang berbeda.

“Yang pasti jika sudah ada bukti kuat kami akan menerbitkan sertifikat tanah tersebut,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kasus sengketa lahan dengan Perhutani lebih sulit diselesaikan daripada sengketa lahan dari wakaf.

“Untuk ribuan tanah wakaf, rata-rata gampang untuk diselesaikan. Sedangkan kasus sengketa lahan yang melibatkan Perhutani masih kita dalami satu per satu,” pungkasnya. (Hasubuddin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.