Legislator Pamekasan Sebut PT Garam Lakukan Potongan Harga dan Tolak KW 2

Avatar of PortalMadura.Com
Legislator Pamekasan Sebut PT Garam Lakukan Potongan Harga dan Tolak KW 2
Legislator Pamekasan Sebut PT Garam Lakukan Potongan Harga dan Tolak KW 2

PortalMadura.Com, Pamekasan – Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Samsuri mengaku banyak mendapat pengaduan dari petani garam pada masa panen 2018.

Masalah yang diadukan adalah adanya pemotongan harga garam petani yang dilakukan pihak PT Garam Persero dan menolak untuk melakukan pembelian garam kualitas 2 (KW 2).

Samsuri menjelaskan, PT Garam Persero Madura menerapkan pemotongan harga sebesar Rp200 ribu untuk setiap pembelian satu ton garam rakyat kualitas baik (KW 1).

“Kalau setiap satu ton garam KW 1 dipotong 200 ribu rupiah, maka dampaknya petani yang mengalami kerugian,” katanya, Senin (13/8/2018).

Ia mengungkapkan, penerapan kebijakan oleh PT. Garam Persero tersebut dikeluhkan oleh petani. Belum lagi, PT Garam hanya mau membeli garam dengan kualitas KW 1.

“Pengaduan petani, PT Garam malah mengembalikan garam kualitas KW 2. Artinya, tidak mau membeli KW 2. Ini lebih merugikan lagi,” ujarnya.

Pihaknya menyarankan agar PT Garam Persero Madura dapat membeli semua garam rakyat dan jika harus memberlakukan potongan harga bisa diterapkan terhadap garam KW 2.

“Kalau memang mau memotong harga seharusnya diberlakukan untuk garam KW 2, bukan malah menolak,” katanya kesal.

Sementara itu, Dirut PT Garam Persero, Budi Sasongko mengaku tidak mengetahui soal potongan harga tersebut.

Bahkan, enggan berkomentar banyak saat diklarifikasi PortalMadura.Com. “Saya tidak tahu soal itu mas,” katanya via telepon.(Hasibuddin/Nurul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.