PortalMadura.Com, Sampang – Legislator Sampang, Madura, Jawa Timur, memaknai Hari Peringatan Reformasi setiap 21 Mei, sebagai kebebasan dari segala gerakan positif.
Anggota Komisi II DPRD Sampang, Syamsudin mengatakan, rakyat Indonesia dapat menikmati kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan mengkritisi bentuk kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan bangsa ini.
“Reformasi, kita maknai sebagai gerakan kebebasan dari segala bentuk pengekangan yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif maupun yudikatif,” katanya, Senin (21/5/2018).
Dengan lahirnya reformasi, pihaknya sangat mengapresiasi kepada para aktivis yang telah sukses memperjuangkan dengan sepenuh hati.
“Sehingga sampai detik ini, kita dan pada umumnya rakyat Indonesia dapat menikmati buah hasil dari para pejuang reformasi,” ujarnya.
Pada prinsipnya, ia mengucapkan terima kasih dan bersikap mendukung atas gerakan lahirnya reformasi terdahulu, karena ingin melepaskan diri dari diktator dari kepemimpinan waktu itu.
“Walaupun telah berada pada masa reformasi, masyarakat tidak menjadikan kebebasan berpendapat dianggap tanpa batas, tapi semua harus pada norma dan kultur bangsa yang cukup santun,” tandasnya.
Menurutnya, berkat aktivis pejuang reformasi, rakyat menyambut gembira pasca tumbangnya Orde Baru (Orba) yang berkuasa selama 32 tahun.(Rafi/Nanik)