PortalMadura.Com, Sampang – Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, Amin Arif Tirtana menyarankan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) menggandeng pondok pesantren (Ponpes) dalam menangani penderita gangguan jiwa.
Hal tersebut diungkapkan untuk menekan angka kasus pasung di Sampang. “Tentu, peran Dinas Kesehatan (Dinkes) sangat dibutuhkan. Jangan menunggu perintah Pemprov, kalau menemukan warga yang mengalami gangguan jiwa ringan agar dapatnya menjalani ritual di pondok pesantren,” katanya, Jumat (17/6/2016).
Di Kabupaten Sampang, pondok pesantren yang bisa menangani warga yang mengalami gangguan jiwa ringan ada di Kelurahan Polagan, kota Sampang. “Namun, kalau sudah parah, ya harus dibawa ke Menur Surabaya,” tuturnya.
Menurutnya, dengan menggandeng pihak ketiga, pemkab bisa mempercepat proses penyembuhannya. Sebab kasus pasung juga ada kaitannya dengan hal-hal gaib yang memperlambat proses penyembuhan secara medis.
“Seperti kasus pasung yang ada di Kelurahan Dalpenang. Kata orang tuanya, anaknya itu mengalami ganguan kejiwaan karena faktor mahluk gaib,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Dinkes Sampang, Bisrul Sani mengaku sudah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga (pondok spritual, red), namun hal itu tidak menunjukkan hal yang positif bagi penderita gangguan jiwa.
“Kalau tidak keliru, kami sudah menggandeng pondok kejiwaan di Kelurahan Polagan itu tahun 2009, pihak pengelola juga minta obat ke kita, kadang pasiennya di bawa ke Puskesmas atau ke RSUD,” tandasnya.(lora/har)