PortalMadura.Com, Sumenep – Seorang legislator Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah setempat tidak menyangkutpautkan bantuan sosial dengan vaksinasi Covid-19.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Samieoddin, Rabu (4/8/2021) menjelaskan, bansos merupakan salah satu bentuk program membantu warga pada masa pandemi dan penerapan PPKM.
“Vaksin itu merupakan hak setiap warga. Coba saja pikir, pemerintah memberikan bantuan kepada warga untuk apa?. Pasti membantu bagi terdampak Covid-19,” katanya.
Tugas pemerintah, kata dia, menyadarkan masyarakat bagaimana terkait pentingnya vaksinasi Covid-19 secara persuasif.
“Bukan justru memotong atau menghapus bantuan sosial karena tidak mau divaksin,” tegasnya.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 jangan sampai disangkutpautkan dengan bantuan sosial apapun. Sebab, lanjutnya, warga sangat terdampak dengan adanya Covid-19.
”Kasian masyarakat. Sudah terdampak Covid-19, bantuan mau dicabut gegara tidak suntik vaksin. Kita harus jernih berpikir,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Moh. Ikhsan menyampaikan, penerima bantuan sosial wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.
Dasarnya, kata dia, Perpres dengan SK nomor 084426 pasal 13A. “Guna mempercepat penanganan Covid-19 di Sumenep,” terangnya.
Dalam aturan itu, setiap orang yang ditetapkan sebagai penerima bansos, namun tidak mengikuti program vaksinasi maka ada sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan.(*)