PortalMadura.Com, Sumenep – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samieoddin mempertanyakan kepastian pemberangkatan umrah tahun 2022.
Sampai hari ini, Selasa (11/1/2022), pihaknya tidak mendengar kepastian pemberangkatan umrah yang sudah ditunggu-tunggu oleh warga muslim Sumenep, Jatim.
“Kasian masyarakat yang terlalu lama menunggu kabar itu,” katanya.
Menurutnya, daerah luar Jawa Timur sudah kedua kalinya melakukan pemberangkatan umrah. Sedangkan di Sumenep, justru belum terdengar.
“Ini perlu dipertegas lagi oleh Kemenag Jatim dan daerah serta pihak travel,” ujarnya.
Politisi PKB ini meminta agar memberikan pemahaman kepada masyarakat, apa alasan belum dilakukan pemberangkatan.
“Biar masyarakat tidak was-was. Apalagi mereka sudah daftar jauh-jauh sebelumnya. Ini perlu pendekatan dari pihak terkait,” tandasnya.
Selain itu, kata dia, tentang karantina. Kabar yang berkembang, calon jemaah umrah yang tidak mau karantina harus bayar Rp6 juta per orang.
“Nah ini perlu disampaikan. Jika tidak, masyarakat akan kecewa dengan pelayanan dan akibatnya fatal,” ujarnya.
Pihaknya menyarankan agar penyelenggara memperioritaskan jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya.
“Jemaah yang tertunda keberangkatanya sekitar 49 orang. Itu yang harus diprioritaskan,” tandasnya (*)